Jawaban Kombes Zulpan Soal Kabar Pelanggan Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bakal tetap menuntaskan kasus prostitusi yang menyeret artis Cassandra Angelie hingga ke meja hijau, meskipun yang bersangkutan telah menjadi tersangka tetapi tidak ditahan.
Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Cassandra Angelie saat ini memang statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor. Tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," kata Kombes Zulpan di kantornya, Selasa (4/1).
Perwira menengah Polri itu juga meluruskan informasi yang beredar bahwa pelanggan Cassandra dari kalangan pejabat.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada," kata Zulpan.
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengungkap saat pemeriksaan Cassandra mengaku telah melakukan lima kali melakukan esek-esek dalam bisnis prostitusi tersebut.
"Baru melakukan kegiatannya sebanyak lima kali dan itu tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat. Itu tidak benar," kata eks juru bicara Polda Sulsel itu.
Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Kamis (29/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Beredar kabar pelanggan Cassandra Angelie dari kalangan, Kombes Zulpan menjawab begini. Simak
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri