Jawaban Kombes Zulpan Soal Kabar Pelanggan Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bakal tetap menuntaskan kasus prostitusi yang menyeret artis Cassandra Angelie hingga ke meja hijau, meskipun yang bersangkutan telah menjadi tersangka tetapi tidak ditahan.
Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Cassandra Angelie saat ini memang statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor. Tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," kata Kombes Zulpan di kantornya, Selasa (4/1).
Perwira menengah Polri itu juga meluruskan informasi yang beredar bahwa pelanggan Cassandra dari kalangan pejabat.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada," kata Zulpan.
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengungkap saat pemeriksaan Cassandra mengaku telah melakukan lima kali melakukan esek-esek dalam bisnis prostitusi tersebut.
"Baru melakukan kegiatannya sebanyak lima kali dan itu tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat. Itu tidak benar," kata eks juru bicara Polda Sulsel itu.
Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Kamis (29/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Beredar kabar pelanggan Cassandra Angelie dari kalangan, Kombes Zulpan menjawab begini. Simak
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa