Jawaban Mahfud Menanggapi Permintaan Xanana Gusmao
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku belum menerima permintaan resmi dari Menteri Perencanaan dan Investasi Timor Leste Xanana Gusmao meminta bantuan Indonesia menyediakan tempat karantina dan observasi bagi WN Timor Leste sepulangnya dari China.
Mahfud menyerahkan ke Menlu Retno Marsudi untuk menjawab kemungkinan adanya permintaan dari Xanana.
"Enggak ada minta bantuan itu ke saya. Ke Menlu kali, ya. Biar dijawab oleh Menlu," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (5/2).
Sebelumnya Menteri Perencanaan dan Investasi Timor Leste Xanana Gusmao terang-terangan meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia. Satu di antaranya, Timor Leste meminta ke Indonesia untuk menyediakan tempat karantina bagi WN Timor Leste sepulangnya dari lokasi terdampak virus Corona di China.
Permintaan bantuan itu disampaikan Xanana setelah berkunjung ke kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
Menurut Xanana, Timor Leste tidak memiliki fasilitas mumpuni melakukan karantina. Sementara itu, Indonesia merupakan negara yang memiliki kapasitas melakukan karantina.
"Kami enggak punya fasilitias, enggak punya apa-apa, oleh karena itu kami minta kalau bisa," kata Xanana, Selasa.
Xanana percaya, Indonesia akan memberikan bantuan ke Timor Leste. Terlebih, Indonesia berpengalaman menghadapi urusan karantina warga negara.
Mahfud menyerahkan ke Menlu Retno Marsudi untuk menjawab kemungkinan adanya permintaan dari Xanana.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power