Jawaban Pak Bima yang Bikin Bu Titi Honorer K2 Lega

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan kekhawatirannya jatah formasi mereka dialihkan habis pelamar umum. Kekhawatiran itu lantaran beberapa kali rekrutmen CPNS, jatah honorer K2 berkurang.
"Tahun 2013 jatah kami diambil oleh honorer K2 bodong. Tahun 2018 jatah kami diambil pelamar umum karena adanya aturan usia," kata Titi kepada JPNN.com, Selasa (15/10).
Yang teranyar formasi CPNS 2019 terdongkrak naik dari 100 ribu menjadi 197.111. Sementara honorer K2 tidak diberikan formasi CPNS karena aturan batasan usia.
Sementara PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang awalnya dibuka Oktober ternyata tidak ada. Ironisnya, jumlah CPNS malah ditambahi.
"Ya, jangan-jangan sengaja formasi CPNS ditambahi terus biar lama-lama kekurangan pegawai terisi. Akhirnya honorer K2 cuma gigit jari karena posisinya sudah diisi PNS baru," kritiknya.
Kekhawatiran itu lanjut Titi sudah disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat pertemuan Senin (14/10).
Jawaban Bima Haria, kata Titi, cukup melegakan bahwa honorer K2 tetap ada formasi dan tidak dilibas habis pelamar umum.
"Kepala BKN bilang pemerintah serius menuntaskan masalah honorer K2. Makanya ini yang kami kawal. Jangan sampai ini hanya sekadar janji-janji manis," tandasnya. (esy/jpnn)
Formasi CPNS 2019 terdongkrak naik dari 100 ribu tetapi honorer K2 tidak diberikan formasi CPNS karena aturan batasan usia.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya