Jawaban Silvany Pasaribu di Sidang Umum PBB Menohok Vanuatu
Senin, 28 September 2020 – 06:34 WIB

Tangkapan layar diplomat yang bertugas di PTRI New York, Silvany Austin Pasaribu, mewakili Indonesia saat menyampaikan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020). Foto: ANTARA/Yashinta Difa
"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda Indonesia, menjawab tuduhan Vanuatu yang menyebut Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Blokade Israel Memperburuk Situasi Kemanusiaan di Jalur Gaza
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
- Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai
- Fiersa Besari Bakal Pulang Dari Timika Esok Hari
- bank bjb Permudah Layanan Pembayaran PBB dengan QRIS dan Virtual Account