Jawaban Tak Logis, Murdoko Disemprot Majelis
Senin, 15 Oktober 2012 – 21:01 WIB

Jawaban Tak Logis, Murdoko Disemprot Majelis
JAKARTA - Ketua DPRD Jawa Tengah yang didakwa korupsi APBD Kendal, Murdoko, disemprot majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada persidangan yang digelar Senin (15/10) dengan agenda pemeriksaan terdakwa, jawaban Murdoko yang dianggap tidak masuk akal membuat majelis yang diketuai Marsuddin Nainggolan meradang. Jawaban itulah yang membuat anggota majelis, Made Hendra, meradang. "Saudara harusnya bilang ke BNI kalau tidak punya rekening di sana (BNI). Apa ini modelnya yang Rp 3 miliar itu? Masuk ke mana uang titipan ini? Bagaimana caranya Warsa ke bank bilang ke kasir ini titip untuk Pak Murdoko? Saudara yang logis!" kata Made Hendra dengan nada tegas.
Dalam persidangan itu, Murdoko dicecar tentang penyerahan uang Rp 3 miliar dari Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kendal 2003-2006, Warsa Susilo. Menurut pengakuan Murdoko, dirinya justru diberi tahu oleh rekannya di DPRD Jateng yang bernama Totok tentang uang titipan itu. "Katanya ada titipan dari Pak Warso Rp 3 miliar," ucap Murdoko.
Baca Juga:
Menurutnya, uang itu dititipkan di BNI Karangayu, Jawa Tengah. Padahal, Murdoko mengaku tak punya rekening di BNI.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPRD Jawa Tengah yang didakwa korupsi APBD Kendal, Murdoko, disemprot majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada persidangan
BERITA TERKAIT
- 28 RT Terendam Banjir Kali Ciliwung, Paling Banyak di Jaksel, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Pegadaian Turut Wujudkan Keberlanjutan Energi & Air Bersih di Batam
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan