Jawaban Tak Logis, Murdoko Disemprot Majelis
Senin, 15 Oktober 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Ketua DPRD Jawa Tengah yang didakwa korupsi APBD Kendal, Murdoko, disemprot majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada persidangan yang digelar Senin (15/10) dengan agenda pemeriksaan terdakwa, jawaban Murdoko yang dianggap tidak masuk akal membuat majelis yang diketuai Marsuddin Nainggolan meradang. Jawaban itulah yang membuat anggota majelis, Made Hendra, meradang. "Saudara harusnya bilang ke BNI kalau tidak punya rekening di sana (BNI). Apa ini modelnya yang Rp 3 miliar itu? Masuk ke mana uang titipan ini? Bagaimana caranya Warsa ke bank bilang ke kasir ini titip untuk Pak Murdoko? Saudara yang logis!" kata Made Hendra dengan nada tegas.
Dalam persidangan itu, Murdoko dicecar tentang penyerahan uang Rp 3 miliar dari Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kendal 2003-2006, Warsa Susilo. Menurut pengakuan Murdoko, dirinya justru diberi tahu oleh rekannya di DPRD Jateng yang bernama Totok tentang uang titipan itu. "Katanya ada titipan dari Pak Warso Rp 3 miliar," ucap Murdoko.
Baca Juga:
Menurutnya, uang itu dititipkan di BNI Karangayu, Jawa Tengah. Padahal, Murdoko mengaku tak punya rekening di BNI.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPRD Jawa Tengah yang didakwa korupsi APBD Kendal, Murdoko, disemprot majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada persidangan
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6