Jawaban Terpidana ini Bikin Majelis Hakim Ngakak
Rabu, 13 April 2016 – 18:51 WIB
Pertimbangan lainnya, hakim menganggap perbuatan Jimmy menyimpan upal di sembarang tempat, yakni di gantungan vespa, merupakan perbuatan kurang wajar. Sebab, itu tidak mungkin dilakukan orang normal. Ditambah keterangan saksi petugas SPBU di kawasan Jl dr Soetomo.
Kemarin Jimmy memang tidak bisa menyembunyikan kebahagiaan. Sebab, hari ini hakim memperbolehkannya keluar dari rutan. Sebenarnya, laki-laki 34 tahun itu bisa menghirup udara bebas kemarin. Namun, dia harus menyelesaikan persyaratan administrasi terlebih dahulu. Pengurusan administrasi tersebut tidak bisa dilakukan saat itu juga karena keterbatasan waktu.
"Nggak apa-apa Pak saya keluar besok sekalian nunggu cucian saya kering," celetuk Jimmy. Ucapannya itu sontak membuat majelis hakim dan semua pengunjung sidang tertawa. Jawabannya benar-benar tanpa beban. (hay/c6/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya