Jawaban Tersangka Pemerkosa Gadis di Bawah Umur ini Sungguh Menjijikkan

jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar membekuk pemuda berinisial A (19) atas dugaan memerkosa gadis di bawah umur berinisial DNA (13).
Dilansir dari bali.jpnn.com, penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar masih terus mendalami keterangan tersangka.
Dia sebelumnya dibekuk Tim Opsnal Polresta Denpasar setelah mencabuli pacarnya yang baru dikenal lewat media sosial (medsos) di sebuah tempat indekos di Pemogan, Denpasar Selatan.
Penangkapan tersangka A selang satu hari setelah aksinya mencabuli korban.
“Sudah diamankan. Sementara masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Ketut Sidia kepada awak media.
Kepada penyidik, tersangka A mengaku tidak memerkosa DNA.
Apa yang terjadi di kamar indekos adalah karena cinta.
Tersangka mengaku mencintai DNA, pacar barunya, meski baru kenal.
Jawaban tersangka pemerkosa gadis di bawah umur ini sungguh sangat menjijikkan, begituan karena suka sama suka.
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba
- Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon Polisi ETAM