Jawaban Tersangka Pemerkosa Gadis di Bawah Umur ini Sungguh Menjijikkan
jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar membekuk pemuda berinisial A (19) atas dugaan memerkosa gadis di bawah umur berinisial DNA (13).
Dilansir dari bali.jpnn.com, penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar masih terus mendalami keterangan tersangka.
Dia sebelumnya dibekuk Tim Opsnal Polresta Denpasar setelah mencabuli pacarnya yang baru dikenal lewat media sosial (medsos) di sebuah tempat indekos di Pemogan, Denpasar Selatan.
Penangkapan tersangka A selang satu hari setelah aksinya mencabuli korban.
“Sudah diamankan. Sementara masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Ketut Sidia kepada awak media.
Kepada penyidik, tersangka A mengaku tidak memerkosa DNA.
Apa yang terjadi di kamar indekos adalah karena cinta.
Tersangka mengaku mencintai DNA, pacar barunya, meski baru kenal.
Jawaban tersangka pemerkosa gadis di bawah umur ini sungguh sangat menjijikkan, begituan karena suka sama suka.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor