Jawaban Tersangka Pemerkosa Gadis di Bawah Umur ini Sungguh Menjijikkan

jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar membekuk pemuda berinisial A (19) atas dugaan memerkosa gadis di bawah umur berinisial DNA (13).
Dilansir dari bali.jpnn.com, penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar masih terus mendalami keterangan tersangka.
Dia sebelumnya dibekuk Tim Opsnal Polresta Denpasar setelah mencabuli pacarnya yang baru dikenal lewat media sosial (medsos) di sebuah tempat indekos di Pemogan, Denpasar Selatan.
Penangkapan tersangka A selang satu hari setelah aksinya mencabuli korban.
“Sudah diamankan. Sementara masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Ketut Sidia kepada awak media.
Kepada penyidik, tersangka A mengaku tidak memerkosa DNA.
Apa yang terjadi di kamar indekos adalah karena cinta.
Tersangka mengaku mencintai DNA, pacar barunya, meski baru kenal.
Jawaban tersangka pemerkosa gadis di bawah umur ini sungguh sangat menjijikkan, begituan karena suka sama suka.
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan