Jawaban Tersangka Pemerkosa Gadis di Bawah Umur ini Sungguh Menjijikkan
Sabtu, 15 Januari 2022 – 17:07 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Jadi, hubungan terlarang yang mereka lakukan di kamar indekos adalah atas dasar suka sama suka.
Keterangan tersangka A berbeda dengan korban DNA saat mengadukan kasusnya kepada orang tuanya maupun polisi.
Korban DNA justru mengatakan yang terjadi adalah pemerkosaan yang disertai dengan ancaman.
“Keterangan tersangka masih didalami,” kata Iptu Ketut Sidia.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban sebenarnya baru berkenalan.
Mereka saling mengenal satu sama lain melalui media sosial.
Kenal di dunia maya, mereka kemudian bertemu offline.
Singkat kata, keduanya pacaran.
Jawaban tersangka pemerkosa gadis di bawah umur ini sungguh sangat menjijikkan, begituan karena suka sama suka.
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan