Jawaban Tersangka Pemerkosa Gadis di Bawah Umur ini Sungguh Menjijikkan
Sabtu, 15 Januari 2022 – 17:07 WIB
Jadi, hubungan terlarang yang mereka lakukan di kamar indekos adalah atas dasar suka sama suka.
Keterangan tersangka A berbeda dengan korban DNA saat mengadukan kasusnya kepada orang tuanya maupun polisi.
Korban DNA justru mengatakan yang terjadi adalah pemerkosaan yang disertai dengan ancaman.
“Keterangan tersangka masih didalami,” kata Iptu Ketut Sidia.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban sebenarnya baru berkenalan.
Mereka saling mengenal satu sama lain melalui media sosial.
Kenal di dunia maya, mereka kemudian bertemu offline.
Singkat kata, keduanya pacaran.
Jawaban tersangka pemerkosa gadis di bawah umur ini sungguh sangat menjijikkan, begituan karena suka sama suka.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas