Jawaban Wakil Ketua KPK Laode Saat Ditanya Berapa Kasus yang Akan Diterbikan SP3
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memastikan hampir tidak ada kasus yang akan dihentikan atau dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh pimpinan KPK mendatang. Ia menegaskan KPK selama ini masih berhati hati menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Jadi kalau tadi ditanya oleh Pak Desmond berapa kasus yang akan di-SP3 oleh pimpinan yang akan datang, hampir-hampir tidak ada," kata Syarif di sela-sela rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11).
Menurut Syarif, tidak adanya kasus yang akan di-SP3 karena ketika menetapkan tersangka KPK sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Ia mencontohkan salah satunya ketika menetapkan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka pengadaan quay container crane (QCC).
"Sebenarnya (kasus Lino) bukan karena ketidakcukupan alat bukti, tetapi penghitungan kerugian negaranya yang masih kami tunggu dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar Syarif.
Ia menyatakan bahwa BPK berkomitmen akan segera menyerahkan hasil penghitungan kerugian negara kasus QCC Pelindo II kepada KPK. "Insyaallah BPK sudah komit akan segera kepada menyampaikam kepada penyidik-penyidik KPK," paparnya.
Sementara, Syarif menambahkan pihaknya otomatis akan menghentikan penyidikan kasus yang tersangkanya sudah meninggal dunia. "Kalau yang sudah meninggal itu kami tinggal memberikan sesuai dengan KUHAP dan aturan hukum sebenarnya. Kalau sudah meninggal secara otomatis kasusnya ditutup tinggal suratnya itu ada tiga orang," katanya.(boy/jpnn)
Wakil Syarif menambahkan pihaknya otomatis akan menghentikan penyidikan kasus yang tersangkanya sudah meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Alexander Marwata Diminta Segera Mundur dari Pimpinan KPK
- Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah
- Ketua KPK Berpantun, Singgung Anak Jualan Pisang hingga Pesawat Gratifikasi