Jaya Simpan Uang Cash Di 15 Tempat
Sabtu, 28 Juli 2012 – 06:00 WIB

Jaya Simpan Uang Cash Di 15 Tempat
JAKARTA---Tersangka penggelapan uang nasabah koperasi Langit Biru Jaya Komara masih diperiksa intensif di Bareskrim Polri. Penyidik Direktorat Ekonomi Khusus berhasil mendata aset aset milik Jaya. Aset-aset Jaya itu kini masih diteliti oleh penyidik. Jika nanti terbukti uang yang digunakan untuk membeli properti berasal dari dana nasabah, maka aset itu akan disita. "Kita akan libatkan tim penilai independen atau ahli apraisal publik, satu persatu diteliti," kata mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur itu.
"Dia punya sekitar 15 aset properti berupa rumah , tanah dan ruko (rumah toko,red) di kawasan Tangerang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di kantornya kemarin.
Jaya ditangkap Selasa lalu di hotel Kalsa Indah Purwakarta bersama istrinya. Jaya dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. "Dia juga akan dikenakan Undang-Undang Pencucian Uang," kata Boy.
Baca Juga:
JAKARTA---Tersangka penggelapan uang nasabah koperasi Langit Biru Jaya Komara masih diperiksa intensif di Bareskrim Polri. Penyidik Direktorat Ekonomi
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa