Jaya Simpan Uang Cash Di 15 Tempat

Jaya Simpan Uang Cash Di 15 Tempat
Jaya Simpan Uang Cash Di 15 Tempat
JAKARTA---Tersangka penggelapan uang nasabah koperasi Langit Biru Jaya Komara masih diperiksa intensif di Bareskrim Polri. Penyidik Direktorat Ekonomi  Khusus berhasil mendata aset aset milik Jaya.

"Dia punya sekitar 15 aset properti berupa rumah , tanah dan ruko (rumah toko,red) di kawasan Tangerang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di kantornya kemarin.

Jaya ditangkap Selasa lalu di hotel Kalsa Indah Purwakarta bersama istrinya. Jaya dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. "Dia juga akan dikenakan Undang-Undang Pencucian Uang," kata Boy.

Aset-aset Jaya itu kini masih diteliti oleh penyidik. Jika nanti terbukti uang yang digunakan untuk membeli properti berasal dari dana nasabah, maka aset itu akan disita. "Kita akan libatkan tim penilai independen atau ahli apraisal publik, satu persatu diteliti," kata mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur itu.

JAKARTA---Tersangka penggelapan uang nasabah koperasi Langit Biru Jaya Komara masih diperiksa intensif di Bareskrim Polri. Penyidik Direktorat Ekonomi 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News