Jazilul Fawaid: MPR Sepakat untuk Menunda Pembahasan RUU HIP

Jazilul Fawaid: MPR Sepakat untuk Menunda Pembahasan RUU HIP
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Jazilul Fawaid. Foto: Humas MPR RI

“Memang menurut saya, wacana ini dihentikan saja. Apalagi di tengah pandemi. Tunggulah seandainya situasi normal kembali, kita bisa membaca keadaan, silaturahahmi bisa jalan sehingga sosialisasi terhadap ide penguatan Pancasila ini kalau mau dibentuk dalam RUU itu bisa lebih clear. Ini sampai sekarang gak clear karena memang naskahnya kurang clear. Sampai kepada masyarakat tidak clear lagi,” urainya.

Justru yang berkembang di tengah masyarakat, muncul berbagai pertentangan antara lain muncul isu komunis mau bangkit lagi atau mau menjadi sekuler.

“Kami sangat setuju adanya BPIP, tetapi kalau harus dipayungi hukum, harus hati-hati ketika pembahasan supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Karena kalau terjadi kesalahpahaman, itu sama dengan mengurai sesuatu yang sudah rapi, kemudian berantakan. Takutnya tidak sama, padahal ini adalah prinsip dasar,” katanya.

MPR, kata Jazilul, juga memiliki tugas yang salah satunya penguatan pilar-pilar kebangsaan. Sebelum lahirnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), ada Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), badan yang dibentuk Presiden. Bersama MPR, UK-PIP ditingkatkan statusnya lewat perpres sehingga lahir BPIP.

“Dari situ sebagian teman DPR menganggap perlu agar bpip ini tidak hanya cantolannya kepres, tetapi UU agar BPIP ini posisinya kuat. Kalau hanya lewat kepres, nanti ganti presiden kepres dicabut hilang,” katanya.

Menurut Jazilul, Pancasila memang mengalami pasang surut dan dinamika. Ketika menghadapi komunisme, lahirlah Pancasila, lahir juga Tap MPR Nomor II/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan pengamalan Pancasila (P4). Era Reformasi, Tap II dicabut sehingga tidak ada lagi P4.

“Nah setelah P4 tidak ada, rupanya ada kegalauan, dunia masuk sistem global, ada kekhawatiran nasionalisme dan Pancasila digerus wacana-wacana global maka lahirlah BPIP,” katanya.

Nah, ketika rancanangan akademik RUU HIP, pihaknya mempertanyakan judul karena awalnya bukan RUU HIP, tetapi Pembinaan Ideologi Pancasila.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan bahwa MPR telah sepakat dengan keputusan pemerintah untuk menunda atau menghentikan sementara pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News