Jazilul PKB Sadari Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi, Tetapi Layak Dicoba
Minggu, 13 Maret 2022 – 12:22 WIB

Wakil Sekjen DPP PKB Jazilul Fawaid. Foto: dokumen JPNN.Com
"Tidak satu pun mengatakan bahwa itu pelanggaran dalam konstitusi. Karena apa? Karena itu kehendak rakyat yang dianggap benar," jelas dia. (tan/jpnn)
PKB menyadari penundaan pemilu melanggar konstitusi yang diatur dalam UUD 1945. Namun, melanggar konstitusi soal pemilu pernah dilakukan di masa lalu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Live Halalbihalal DPP PKB Dapat 1,1 Juta Like di Tiktok
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Nadya Alfi Roihana PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok