Jazilul Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Menangkap Munarman
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid merasa yakin polisi memiliki alat bukti cukup saat menangkap seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
Hal itu diungkapkan Jazilul menyusul langkah Densus 88 Mabes Polri yang menangkap eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman.
"Polisi tidak dapat melakukan tindakan penangkapan tanpa bukti dan keterangan yang cukup," kata Jazilul melalui layanan pesan, Rabu (28/4).
PKB, kata Jazilul, akan bersama kepolisian atau pemerintah dalam mencegah dan menindak semua gerakan terorisme.
"Tentu kami mendukung upaya pemerintah atau polisi dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap semua gerakan terorisme atas nama apa pun," ungkap dia.
Densus 88 Mabes Polri sebelumnya menangkap Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat.
Salah satunya, kata dia, baiat di Markas FPI Makassar pada 2015. "Iya (baiat, red)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa (27/4).
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid merasa yakin polisi memiliki alat bukti cukup saat menangkap seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian