Jazuli Juwaini Sahkan Pembentukan Satgas Covid-19 PKS Kabupaten Serang

jpnn.com, SERANG - Ketua Fraksi PKS DPR RI sekaligus Anggota DPR Dapil Banten II, Jazuli Juwaini bersama Ketua DPD PKS Kabupaten Serang yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mansur Barmawi mengukuhkan Satgas Covid-19 PKS Kabupaten Serang.
Dalam kesempatan tersebut, Jazuli menghibahkan dan melakukan baksos rapid test gratis untuk pengurus, kader, dan simpatisan PKS.
“Satgas Covid-19 PKS Kabupaten Serang ini bernilai strategis dalam upaya membantu mitigasi wabah covid di Kabupaten Serang yang grafiknya makin meningkat. Satgas akan bekerja menjaga kader dan simpatisan PKS serta berkhidmat membantu masyarakat khususnya yang terdampak covid 19," ungkap Jazuli.
PKS Kabupaten Serang, lanjut Jazuli, akan bersinergi dengan berbagai elemen terutama Pemda untuk terus melakukan edukasi, sosialisasi, hingga bantuan medis dan sosial kepada masyarakat terdampak dalam batas kemampuan struktur dan kader PKS.
Dalam rangka penjagaan dan mitigasi dampak covid tersebut Anggota Komisi I DPR ini menghibahkan 500 lebih alat rapid untuk pengurus, kader, dan simpatisan PKS sehingga terdeteksi dengan baik kesehatan mereka.
Usai acara dilakukan rapid test kepada kader yang hadir dibantu paramedis yang telah disiapkan. Selebihnya alat rapid diprioritaskan bagi yang membutuhkan.
“Dengan mengucap bimillahirrahmanitrahim, satgas covid PKS Kabupaten Serang siap berkhidmad untuk membantu masyarakat mengatasi dampak covid 19. Seraya berdoa semoga Allah SWT mengangkat wabah dari negeri Indonesia tercinta,” tutup Jazuli.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satgas Covid-19 PKS Kabupaten Serang ini bernilai strategis dalam upaya membantu mitigasi wabah covid di Kabupaten Serang yang grafiknya makin meningkat.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu