Jazuli Tegaskan Komitmen Fraksi PKS Melaksanakan Keputusan Rakernas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Jazuli Juwaini menyatakan pihaknya berkomitmen tinggi untuk terus mengukuhkan pelayanan dan pembelaan kepada rakyat.
Oleh karena itu, Jazuli menyatakan Fraksi PKS dari pusat hingga daerah siap menjadi garda terdepan dalam melaksanakan seluruh keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKS 2021.
“Fraksi PKS siap menjadi garda depan dalam mengawal program kerja PKS untuk rakyat dalam forum perjuangan politik di parlemen," katanya.
Jazuli mengatakan Rakernas PKS merupakan momentum untuk menyatukan langkah dan mengukuhkan pelayanan dan pembelaan PKS kepada rakyat. "Atas nama pimpinan dan anggota Fraksi PKS kami mengucapkan selamat Rakernas PKS,” ungkapnya.
Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini menyatakan PKS sejak awal hadir di pentas politik nasional telah mengabdikan diri menjadi pelayan dan pembela kepentingan rakyat, penjaga identitas dan karakter bangsa.
Menurut dia, PKS bersama komponen bangsa lainnya mewujudkan tujuan nasional berdasar Pancasila dan UUD NRI 1945. "Gen PKS adalah pelayanan,” tegasnya.
Jazuli menjelaskan PKS ingin menghadirkan paradigma partai politik sebagai pelayanan rakyat, bangsa, dan negara.
“Paradigma ini penting mengingat partai politik bertugas mengader calon pemimpin bangsa. Sebaik-baik pemimpin adalah pelayan bagi rakyatnya," ungkapnya.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyatakan FPKS dari pusat hingga daerah siap menjadi garda terdepan dalam melaksanakan seluruh keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKS 2021.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital