Jazuli Ungkap Pelanggaran Undang-Undang Akibat Kisruh Minyak Goreng, Tak Main-Main
Jumat, 18 Maret 2022 – 20:54 WIB

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini ungkap undang-undang yang dilanggar pemerintah dalam kisruh minyak goreng yang tidak kunjung selesai sejak November 2021. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
Fraksi PKS, kata Jazuli, kemudian mengajukan hak angket dan mendorong terbentuknya pansus, menyikapi berbagai pelanggaran undang-undang oleh pemerintah dalam menangani kisruh minyak goreng.
"Kami akan berkomunikasi dengan anggota DPR lintas fraksi untuk meloloskan usulan ini sehingga DPR membentuk pansus dan hak angket," pungkas Jazuli. (ast/jpnn)
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini ungkap undang-undang yang dilanggar pemerintah dalam kisruh minyak goreng yang tidak kunjung selesai sejak November 2021.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi