JE, Pemilik SMA SPI Resmi Berstatus Tersangka

JE, Pemilik SMA SPI Resmi Berstatus Tersangka
Polda Jatim tetapkan pemilik SMA SPI sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara, selanjutnya JE akan dilakukan penyidikan terlebih dahulu. 

"Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyidikan, selanjutnya untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.

Terkait potensi tersangka lain, Gatot belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Yang jelas pihaknya akan menggali keterangan tersangka. 

Setelah itu akan dibandingkan dengan keterangan korban dan bukti-bukti yang sudah masuk. 

Penetapan JE dari saksi menjadi tersangka setelah gelar perkara selesai dilaksanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News