JE, Pemilik SMA SPI Resmi Berstatus Tersangka
Kamis, 05 Agustus 2021 – 19:07 WIB

Polda Jatim tetapkan pemilik SMA SPI sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara, selanjutnya JE akan dilakukan penyidikan terlebih dahulu.
"Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyidikan, selanjutnya untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Terkait potensi tersangka lain, Gatot belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Yang jelas pihaknya akan menggali keterangan tersangka.
Setelah itu akan dibandingkan dengan keterangan korban dan bukti-bukti yang sudah masuk.
Penetapan JE dari saksi menjadi tersangka setelah gelar perkara selesai dilaksanakan
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan