Jebak Korban Pakai Tusuk Gigi
Polisi Ringkus Pembobol ATM
Rabu, 08 Mei 2013 – 10:28 WIB

Jebak Korban Pakai Tusuk Gigi
Mereka merupakan kelompok lama yang sudah puluhan kali beraksi. Mereka tidak hanya berdua saat beraksi, tetapi dibantu dua pelaku lain yang belum tertangkap. ""Dua pelaku yang buron sudah kami kantongi identitasnya.""
Berdasar pemeriksaan, Alpendi tercatat sebagai warga Serang, Banten, dan Muhamad Ali berdomisili di Senen, Jakarta Pusat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya adalah lebih dari lima tahun penjara. (yna/ilo/c17/tia)
CILANDAK - Aparat Polsektro Cilandak meringkus Alpendi, 44, dan Muhamad Ali, 41, spesialis pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Cilandak, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka