Jebak Korban Pakai Tusuk Gigi
Polisi Ringkus Pembobol ATM
Rabu, 08 Mei 2013 – 10:28 WIB
Mereka merupakan kelompok lama yang sudah puluhan kali beraksi. Mereka tidak hanya berdua saat beraksi, tetapi dibantu dua pelaku lain yang belum tertangkap. ""Dua pelaku yang buron sudah kami kantongi identitasnya.""
Berdasar pemeriksaan, Alpendi tercatat sebagai warga Serang, Banten, dan Muhamad Ali berdomisili di Senen, Jakarta Pusat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya adalah lebih dari lima tahun penjara. (yna/ilo/c17/tia)
CILANDAK - Aparat Polsektro Cilandak meringkus Alpendi, 44, dan Muhamad Ali, 41, spesialis pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Cilandak, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja