Jebakan Kekerasan Atas Wanita Indonesia yang Menikahi Pria Australia

"Jadi saya cenderung di rumah, mengelola rumah, sementara dia bekerja. Tapi saya sangat senang, dan saya senang kami bertemu, dan segera saya akan dapat visa, jadi itu bagus."

Pemerintah berupaya mengurangi eksploitasi
Pemerintah Federal telah membuat sejumlah perubahan untuk mencoba mengurangi eksploitasi.
Jumlah pasangang dari luar negeri yang dapat disponsori seseorang telah dibatasi sebanyak dua kali seumur hidup, dan pada tahun 2018 diberlakukan undang-undang yang mewajibkan bagi sponsor untuk menjalani pemeriksaan polisi serta pemeriksaan karakter.
Ada juga pengecualian khusus bagi orang-orang dengan visa pernikahan prospektif untuk tinggal di Australia jika dapat membuktikan mereka harus meninggalkan hubungan karena kekerasan.
Setiap tahun sekitar 300 hingga 400 orang mendapatkan aplikasi disetujui.
Tetapi mereka yang membantu para wanita yang keluar dari hubungan kekerasan mengatakan masih jarang para pelanggar diadili, karena takut akan pembalasan, takut pada polisi, dan takut akan dideportasi.
"Kami melihat pria menggunakan kontrol yang mereka miliki atas status visa pasangan mereka sebagai ancaman, untuk menjaga mereka dalam hubungan dan dapat terus melanggengkan kekerasan terhadap mereka," kata Bogoyev.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya