Jebakan Tiga Periode Presiden Jokowi

Oleh: Wempy Hadir - Direktur Eksekutif Surveylink Indonesia

Jebakan Tiga Periode Presiden Jokowi
Direktur Eksekutif Surveylink Indonesia Wempy Hadir. Foto: Dokumentasi pribadi

Sebagai sebuah kebebasan menyatakan pendapat dalam alam demokrasi, tentu hal tersebut adalah sebuah keniscayaan. Akan tetapi sebagai sebuah negara yang sudah merdeka sejak 1945, tentu kita mempunyai lembaran sejarah yang bisa dijadikan sebagai rujukan dalam membangun road map demokrasi bangsa kita.  

Selain itu, sejarah bangsa lain juga bisa menjadi cermin bagi bangsa kita dalam mengelola demokrasi agar transisi/rotasi elite bisa berjalan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Plastisitas terhadap konstitusi akan membawa dampak ketidakstabilan konstitusi karena dianggap bisa diubah sesuai dengan kehendak politik penguasa.

Belajar Dari Sejarah

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Lahirnya dekrit ini tidak terlepas dari konteks saat itu yang mana bangsa Indonesia mendapatkan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.

Ancaman dari dalam ialah adanya gerakan dari kelompok tertentu yang ingin mendirikan negara sendiri alias mau melepaskan diri dari Indonesia. Sementara ancaman dari luar adalah adanya ancaman dari negara tetangga terhadap tapal batas antara Indonesia dan Malaysia.

Tantangan tersebut membutuhkan kestabilan politik agar semua kekuatan dalam negeri bisa dikonsolidasikan untuk membentuk kohesitas nasional agar mampu menghadapi tantangan baik dari dalam negeri maupun tantangan yang datangya dari luar.

Seharusnya ketika situasinya sudah normal kembali, maka proses transisi kekuasaan harus dilakukan secara normal. Akan tetapi dekrit presiden telah membuat Soekarno aman pada posisinya sebagai presiden seumur hidup.

Jebakan maut terhadap Presiden Jokowi dengan berbagai rasionalisasi untuk maju tiga periode bisa menjadi batu sandungan. Sesungguhnya bangsa ini tidak kekurangan kader bangsa terbaik yang bisa meneruskan cita-cita Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News