Jebloknya Indeks Korupsi Indonesia

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jebloknya Indeks Korupsi Indonesia
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kedua negara itu memiliki skor 90 dan 87.

Mahfud beralasan bahwa skor ini didapat dari persepsi publik terhadap korupsi di Indonesia, bukan dari kondisi aktual kasus korupsi di Indonesia.

Ibarat pepatah tidak asap tanpa ada api, persepsi adalah asap yang muncul dari api.

Publik Indonesia punya persepsi negatif terhadap pelaksanaan pemberantasan korupsi, karena pada faktanya publik melihat banyak kasus korupsi yang tidak ditangani dengan serius.

Mahfud mengaku telah menerka hal ini karena banyak peristiwa perdebatan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. 

Dia mengatakan indeks ini bukan merepresentasikan kasus korupsi di Indonesia, melainkan persepsi publik yang makin buruk.

Pada 2022 itu sudah naik menjadi 64 indeks persepsi hukum via Kompas, tertinggi, dalam 2 tahun naik 14.

"Akan tetapi sejak kasus Sambo itu, rendah sekali, itu juga sekarang sudah bercampur-campur dengan korupsi, kan itu, terkait dengan urusan judi, narkoba, bekingan, indeks persepsi kita rendah sekarang," kata Mahfud saat paparan, di Rapim Lemhannas, Rabu (1/2).

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia jeblok, turun 4 poin menjadi 34 berdasarkan survei pada 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News