Jebloknya Indeks Korupsi Indonesia
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Kedua negara itu memiliki skor 90 dan 87.
Mahfud beralasan bahwa skor ini didapat dari persepsi publik terhadap korupsi di Indonesia, bukan dari kondisi aktual kasus korupsi di Indonesia.
Ibarat pepatah tidak asap tanpa ada api, persepsi adalah asap yang muncul dari api.
Publik Indonesia punya persepsi negatif terhadap pelaksanaan pemberantasan korupsi, karena pada faktanya publik melihat banyak kasus korupsi yang tidak ditangani dengan serius.
Mahfud mengaku telah menerka hal ini karena banyak peristiwa perdebatan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Dia mengatakan indeks ini bukan merepresentasikan kasus korupsi di Indonesia, melainkan persepsi publik yang makin buruk.
Pada 2022 itu sudah naik menjadi 64 indeks persepsi hukum via Kompas, tertinggi, dalam 2 tahun naik 14.
"Akan tetapi sejak kasus Sambo itu, rendah sekali, itu juga sekarang sudah bercampur-campur dengan korupsi, kan itu, terkait dengan urusan judi, narkoba, bekingan, indeks persepsi kita rendah sekarang," kata Mahfud saat paparan, di Rapim Lemhannas, Rabu (1/2).
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia jeblok, turun 4 poin menjadi 34 berdasarkan survei pada 2022.
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang