Jebloknya Indeks Korupsi Indonesia

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jebloknya Indeks Korupsi Indonesia
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kalau di antara wakil presiden dan dua menteri koordinator saja beda pendapat, bagaimana mungkin pemberantasan korupsi di Indonesia punya arah dan haluan yang jelas.

Presiden Joko Widodo sulit diharapkan bisa menengahi persilangan pendapat di antara anak buahnya seperti ini.

Alih-alih, Jokowi lebih suka menghindar dan menghilang.

Pernyataan terbaru Luhut Panjaitan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Cara berpikir dan mentalitas Luhut masih sangat kental terpengaruh oleh ciri-ciri rezim Orde Baru, yang menoleransi korupsi yang ‘’terkendali’’.

Di era Orde Baru, korupsi menjadi penyakit sistemik yang ditoleransi dan bahkan diatur distribusinya oleh rezim.

Pendapat Luhut bahwa nama Indonesia bisa jelek di mata internasional karena banyak OTT bertolak belakang dengan realitas empiris di dunia internasional.

Tidak usah jauh-jauh, lihatlah jiran kita Malaysia, Singapura, Hongkong, maupun China.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia jeblok, turun 4 poin menjadi 34 berdasarkan survei pada 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News