Jebloskan 1 Oknum Propam ke Bui demi Lindungi 550 Polisi

Jebloskan 1 Oknum Propam ke Bui demi Lindungi 550 Polisi
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com - Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dumai Aipda HJ terpaksa berurusan dengan Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau.

Kelakuan bintara Polri itu sungguh mencoreng citra Korps Bhayangkara.

Pada Minggu lalu (21/8), Ditnarkoba Polda Riau menangkap Aipda HJ beserta empat orang lainnya yang masing-masing berinisial EH, F, DP, dan CS. Polisi juga mendapati narkotika berupa 1.035 butir ekstasi dalam penangkapan itu.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto pun merasa geram dengan ulah anak buahnya itu. Perwira menengah Polri itu tak akan melindungi Aipda HJ.

“Polri tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat narkoba. Kalau kami mau melindungi, tidak mungkin kami tangkap mereka,” ucap Nurhadi kepada JPNN.com, Rabu (24/8).

Mantan Kapolres Rohil itu memastikan siapa pun anak buahnya yang terlibat kasus narkoba akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang belaku.

Nurhadi menjelaskan Polres Dumai memiliki sekitar 550 personel. Dia meyakini di dalam jajarannya banyak polisi baik dan disiplin.

“Masih banyak polisi baik dan disiplin di jajaran Polres Dumai yang selama ini bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dumai Aipda HJ yang seharusnya menjadi polisi bagi polisi justru terjerar tindak pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News