Jebloskan 8 Pelaku Karhutla ke Sel, AKBP Andrian: Siapa pun yang Membakar Kami Tangkap

Jebloskan 8 Pelaku Karhutla ke Sel, AKBP Andrian: Siapa pun yang Membakar Kami Tangkap
Para tersangka karhutla yang ditangkap Polres Rohil dan jajaran, satu tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Foto:Polres Rohil.

jpnn.com, ROKAN HILIR - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) dan jajaran telah menangani enam kasus dengan delapan tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak awal 2023.

 mengatakan pihaknya maksimal menangani karhutla baik lewat pencegahan, pemadaman langsung di lapangan, hingga aspek penegakan hukum.

Hal itu untuk memberikan efek jera dan contoh bagi masyarakat agar tidak membakar lahan.

"Kami sudah mengungkap tindak pidana Karhutla sebanyak enam kasus. Tersangka ada delapan individu," kata AKBP Andrian Kamis (22/6).

Dari delapan tersangka yang ditangkap, ada salah satu pelaku yang masih di bawah umur.

Kemudian, para pelaku saat diinterogasi mengaku melakukan pembakaran untuk membuka lahan.

Mantan Kapolres Buleleng ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ampun kepada para pelaku karhutla.

Apalagi, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah memerintahkan secara tegas, untuk menindak siapa pun orang, maupun korporasi yang menyebabkan karhutla.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ampun kepada para pelaku karhutla.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News