Jebol Plafon, Napi Kabur

Jebol Plafon, Napi Kabur
Jebol Plafon, Napi Kabur
LANGSA - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa, Aceh, atas nama Fauzan (30) berhasil kabur. Pemuda asal Kp. Jawa Tengah, Langsa Kota tersebut, sebelumnya sedang menjalani masa hukuman 9 tahun atas dua kasus yang dilakukan, yakni pencurian dan narkoba. Ia lolos setelah membobol plafon ruang perpustakaan, Sabtu (13/4).

Kasi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik) Lapas Langsa, Effendi, SH kepada Metro Aceh (Grup JPNN) di ruang kerjanya mengatakan, napi binaannya tersebut melarikan diri diduga sekira 04.30 Wib menjelang subuh.

"Kaburnya dia (Fauzan-red) diketahui oleh petugas jaga saat memeriksa kondisi keamanan lapas, sekira pukul 05.00 Wib. Saat itu sipir melihat pintu ruang perpustakaan yang berada dalam kawasan steril LP, telah terbuka. Kemudian ditelusuri ternyata plafon atas sudut pintu masuk telah jebol. Begitu juga halnya plafon luar bagian depan lapas," sebut Effendi.

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa napi tersebut masuk keruang perpustakaan dengan merusak kunci pintu menggunakan linggis yang ditemukan di TKP.

LANGSA - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa, Aceh, atas nama Fauzan (30) berhasil kabur. Pemuda asal Kp. Jawa Tengah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News