Jebol Plafon, Napi Kabur
Minggu, 14 April 2013 – 07:43 WIB
LANGSA - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa, Aceh, atas nama Fauzan (30) berhasil kabur. Pemuda asal Kp. Jawa Tengah, Langsa Kota tersebut, sebelumnya sedang menjalani masa hukuman 9 tahun atas dua kasus yang dilakukan, yakni pencurian dan narkoba. Ia lolos setelah membobol plafon ruang perpustakaan, Sabtu (13/4).
Kasi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik) Lapas Langsa, Effendi, SH kepada Metro Aceh (Grup JPNN) di ruang kerjanya mengatakan, napi binaannya tersebut melarikan diri diduga sekira 04.30 Wib menjelang subuh.
Baca Juga:
"Kaburnya dia (Fauzan-red) diketahui oleh petugas jaga saat memeriksa kondisi keamanan lapas, sekira pukul 05.00 Wib. Saat itu sipir melihat pintu ruang perpustakaan yang berada dalam kawasan steril LP, telah terbuka. Kemudian ditelusuri ternyata plafon atas sudut pintu masuk telah jebol. Begitu juga halnya plafon luar bagian depan lapas," sebut Effendi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa napi tersebut masuk keruang perpustakaan dengan merusak kunci pintu menggunakan linggis yang ditemukan di TKP.
LANGSA - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa, Aceh, atas nama Fauzan (30) berhasil kabur. Pemuda asal Kp. Jawa Tengah,
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi