Jebol Plafon, Napi Kabur
Minggu, 14 April 2013 – 07:43 WIB

Jebol Plafon, Napi Kabur
LANGSA - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa, Aceh, atas nama Fauzan (30) berhasil kabur. Pemuda asal Kp. Jawa Tengah, Langsa Kota tersebut, sebelumnya sedang menjalani masa hukuman 9 tahun atas dua kasus yang dilakukan, yakni pencurian dan narkoba. Ia lolos setelah membobol plafon ruang perpustakaan, Sabtu (13/4).
Kasi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik) Lapas Langsa, Effendi, SH kepada Metro Aceh (Grup JPNN) di ruang kerjanya mengatakan, napi binaannya tersebut melarikan diri diduga sekira 04.30 Wib menjelang subuh.
Baca Juga:
"Kaburnya dia (Fauzan-red) diketahui oleh petugas jaga saat memeriksa kondisi keamanan lapas, sekira pukul 05.00 Wib. Saat itu sipir melihat pintu ruang perpustakaan yang berada dalam kawasan steril LP, telah terbuka. Kemudian ditelusuri ternyata plafon atas sudut pintu masuk telah jebol. Begitu juga halnya plafon luar bagian depan lapas," sebut Effendi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa napi tersebut masuk keruang perpustakaan dengan merusak kunci pintu menggunakan linggis yang ditemukan di TKP.
LANGSA - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa, Aceh, atas nama Fauzan (30) berhasil kabur. Pemuda asal Kp. Jawa Tengah,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita