Jebol Plafon, Napi Kabur
Minggu, 14 April 2013 – 07:43 WIB

Jebol Plafon, Napi Kabur
Selanjutnya pelaku memanjat lemari yang berada di sudut pintu dan langsung membobol plafon asbes menggunakan obeng. Ia merangkak ke atas plafon menuju bagian luar, serta kembali membobol plafon bagian depan kantor lapas. Tepat di bawahnya tiada penjagaan dan langsung melarikan diri.
"Untuk sementara ini kita masih melakukan pemeriksaan, terhadap petugas lapas piket pada malam kemarin. Karena kita belum tahu bagaimana napi tersebut bisa masuk ke areal steril, sehingga berhasil kabur dengan membobol plafon. Juga darimana dia mendapatkan obeng dan linggis itu," sebut Effendi.
Ditambahkannya, terkait kabur napi tersebut pihaknya juga telah membuat pemberitahuan secara tertulis kepada Polres Langsa, Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Tamiang. Juga pihaknya telah mencari serta mendatangi kediaman napi dan rumah orang tua serta keluarganya, yang berada di Kota Langsa, tapi sejauh ini belum didapatkan hasil apapun.
Pada kesempatan itu Effendi juga menjelaskan, bahwa Fauzan Alia ini merupakan napi kasus pencurian dengan pemberatan yang divonis 5 tahun penjara oleh pengadilan dan mulai menghuni Lapas Kelas II B Langsa sejak Desember 2009.
LANGSA - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa, Aceh, atas nama Fauzan (30) berhasil kabur. Pemuda asal Kp. Jawa Tengah,
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti