Jebol Plafon, Napi Kabur
Minggu, 14 April 2013 – 07:43 WIB
![Jebol Plafon, Napi Kabur](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Jebol Plafon, Napi Kabur
Selanjutnya, belum lama menghuni Lapas Kalas II B Langsa, napi ini kembali tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu dalam lapas saat dilakukan pemeriksaan. Dimana atas temuan narkoba tersebut pengadilan negeri kembali menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Fauzan.
"Sehingga dengan tambahan hukuman ini, dia harus menjalani penjara hingga 15 Maret 2018 mendatang," ujar Effendi. (bah)
LANGSA - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa, Aceh, atas nama Fauzan (30) berhasil kabur. Pemuda asal Kp. Jawa Tengah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPRD yang Ditangkap soal Penggelapan Mobil Rental Berdamai dengan Korban
- Polisi Bersenjata Api Bergerak ke Dalam Hutan, Rus dan Ram Tak Bisa Kabur
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan di Palembang
- Provokator Kerusuhan Konser Musik di Tangerang Jadi Tersangka
- Siapa Nama Korban Mutilasi di Garut? Polisi Bilang Begini
- Sempat Diblokade OPM, Lapangan Terbang Agandugume Dikuasai TNI