Jebol Plafon, Napi Kabur

Jebol Plafon, Napi Kabur
Jebol Plafon, Napi Kabur
Selanjutnya, belum lama menghuni Lapas Kalas II B Langsa, napi ini kembali tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu dalam lapas saat dilakukan pemeriksaan. Dimana atas temuan narkoba tersebut pengadilan negeri kembali menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Fauzan.

"Sehingga dengan tambahan hukuman ini, dia harus menjalani penjara hingga 15 Maret 2018 mendatang," ujar Effendi. (bah)
Berita Selanjutnya:
Pembacok Guru Dikepung Warga

LANGSA - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa, Aceh, atas nama Fauzan (30) berhasil kabur. Pemuda asal Kp. Jawa Tengah,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News