Jeff Smith Akhirnya Resmi Tersangka Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Jeff Smith sebagai tersangka atas kasus penyalagunaan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).
Penetapan tersangka pria berumur 23 tahun itu seusai tiga hari ditangkap pada Kamis (8/12).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (11/12).
Jeff Smith ditangkap di rumahnya, Jalan Jelapa G4 nomor 11, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12) pukul 18.30 WIB.
Barang bukti yang diamankan berjumlah dua narkoba jenis LSD. Ini merupakan kali kedua Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kombes Mukti Juharsa mengungkap alasan Jeff Smith menjalani sanksi rehabilitasi.
Menurut Mukti, Jeff Smith direhabilitasi merujuk Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Jeff Smith pernah ditangkap pada April 2021 lalu akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, lalu bebas pada September 2021.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jeff Smith akhirnya dietapkan sebagai tersangka atas kasus penyalagunaan narkoba jenis LSD.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa
- Jeff Smith dan Cassandra Lee Bertemu di Bad Boy In Love
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka