Jefferson Disudutkan Kesaksian Mantan Sekkot Tomohon
Rabu, 09 Februari 2011 – 00:44 WIB
Menurutnya, informasi tiap penarikan tunai disampaikan kepadanya sebelum dan sesudah dilakukan. Mambu mengatakan, sebenarnya dirinya telah mencegah transaksi keuangan ilegal dengan memberikan telaah secara lisan kepada Jefferson. “Tapi tak ada respon dan terus berlanjut. Terlebih, setelah Kepmendagri nomor 13 tahun 2006 diberlakukan yang mewajibkan setiap pemda hanya menggunakan satu nomor rekening,” jelas Mambu.
Ia mengatakan, dengan satu rekening saja pencairan dana tak bisa dikontrol karena dalam APBD terdapat berbagai jenis anggaran. “Jadi penarikan-penarikan dilakukan dan dibuat seolah-olah dari anggaran sekretariat daerah,” katanya.
Karena takut kepada wali kota pula, Mambu yang mengaku senior dalam jajaran birokrat Pemkot Tomohon meminta tiap kepala SKPD membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. “Saya kira kita semua bukan anak TK lagi selanjutnya silahkan berpikir sendiri mana yang bisa dimasukkan dan tidak,” kata Mambu.(sto/jpnn)
JAKARTA — Wali kota Tomohon nonaktif yang menjadi terdakwa kasus korupsi, Jefferson Rumajar, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional