Jefferson Duga Ada Uang Mengalir ke Dewan
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Wali Kota Tomohon Jefferson Soleman Montesque Rumanjar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku ditanyakan menyangkut aliran dana korupsi APBD Kota Tomohon tahun 2008.
"Kerugian daerah yang 2008 yang saya sudah divonis itu kan ada 74 miliar, dan yang didakwakan ke saya itu kan cuma 33 miliar. Masih ada 41 yang dicari (KPK)," kata Jefferson di KPK, Jakarta, Senin (23/9).
Jefferson menyatakan dalam pemeriksaan dia dikonfirmasi penyidik soal dugaan keterlibatan beberapa orang yang diduga menerima aliran dana dalam kasus tersebut. "Ada, mungkin ada beberapa kayak Sekda, lalu kepala dinas," katanya.
Jefferson menduga aliran dana tersebut juga bisa mengalir ke anggota DPRD Kota Tomohon. Namun kata dia, nanti yang menjelaskan itu adalah kepala dinas. "Bisa-bisa aja (mengalir ke DPRD)," katanya.
Jefferson hari ini diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Kota Tomohon tahun 2009-2010. Dia sudah menjadi terpidana dalam kasus korupsi penyelewengan dana APBD Tomohon tahun 2006-2008, dan divonis sembilan tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider dua bulan.
Jefferson diduga telah melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jefferson juga diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan dana kas Pemerintah Kota Tomohon. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bekas Wali Kota Tomohon Jefferson Soleman Montesque Rumanjar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku ditanyakan menyangkut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra