Jefferson Duga Ada Uang Mengalir ke Dewan

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Wali Kota Tomohon Jefferson Soleman Montesque Rumanjar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku ditanyakan menyangkut aliran dana korupsi APBD Kota Tomohon tahun 2008.
"Kerugian daerah yang 2008 yang saya sudah divonis itu kan ada 74 miliar, dan yang didakwakan ke saya itu kan cuma 33 miliar. Masih ada 41 yang dicari (KPK)," kata Jefferson di KPK, Jakarta, Senin (23/9).
Jefferson menyatakan dalam pemeriksaan dia dikonfirmasi penyidik soal dugaan keterlibatan beberapa orang yang diduga menerima aliran dana dalam kasus tersebut. "Ada, mungkin ada beberapa kayak Sekda, lalu kepala dinas," katanya.
Jefferson menduga aliran dana tersebut juga bisa mengalir ke anggota DPRD Kota Tomohon. Namun kata dia, nanti yang menjelaskan itu adalah kepala dinas. "Bisa-bisa aja (mengalir ke DPRD)," katanya.
Jefferson hari ini diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Kota Tomohon tahun 2009-2010. Dia sudah menjadi terpidana dalam kasus korupsi penyelewengan dana APBD Tomohon tahun 2006-2008, dan divonis sembilan tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider dua bulan.
Jefferson diduga telah melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jefferson juga diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan dana kas Pemerintah Kota Tomohon. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bekas Wali Kota Tomohon Jefferson Soleman Montesque Rumanjar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku ditanyakan menyangkut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata
- Meski Efisiensi Anggaran, Agustina Tetap Prioritaskan Pendidikan & Infrastruktur
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji