Jefferson Merasa Diuntungkan Tanggapan JPU
Selasa, 18 Januari 2011 – 03:43 WIB
JAKARTA — Walo Kota Tomohon nonaktif, Jefferson Rumajar, merasa eksepsinya bakal dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jefferon malah senang dengan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim penasehat hukum. “Jangan kerugian itu semua dilimpahkan kepada saya. Mestinya penyuapan itu ikut disertakan dalam persidangan kasus ini karena penggunaan APBD yang sama tak bisa diselidiki dan diproses hukum secara terpisah,” tandasnya.
Alasannya, karena tanggapan JPU justru menguntungkannya. “Yang penting JPU mengakui adanya penyuapan terhadap BPK (perwakilan Manado) dan (KPK) sedang menyelidikinya,” kata Jefferson yang ditemani isterinya Jeane Montolalu ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (17/1).
Ia menambahkan, penyuapan itu juga sangat erat dengan kerugian daerah yang didakwa JPU kepadanya. “Bila memang ada penyuapan berarti dalam korupsi APBD yang dituduhkan kepada saya ada yang dipakai untuk penyuapan,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA — Walo Kota Tomohon nonaktif, Jefferson Rumajar, merasa eksepsinya bakal dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya