Jefferson Salahkan Gubernur Sarundajang
Rabu, 12 Januari 2011 – 15:29 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyerahkan permasalahan pelantikan pejabat Tomohon dengan walikotanya Jefferson Rumajar, yang dilantik Sabtu (8/1) lalu, kepada Gubernur Sulut. Namun, Epe - sapaan akrab Jefferson - justru mengatakan, pelantikan para pejabat eselon II dan IV itu tak melanggar aturan.
Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menegaskan, sah-tidaknya sesuatu itu, hanya bisa dilihat dari aturan yang ada. "Hukum positif. Jadi, sepanjang tak aturan yang dilanggar, berarti tak masalah," katanya, saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (12/1). "Pemprov atau Gubernur tak berhak merombak pejabat yang telah dilantik itu. Tak ada payung hukumnya," tandasnya.
Baca Juga:
Epe malah memberikan sinyalemen yang balik menyalahkan Gubernur atau Pemprov Sulut atas pelantikan itu. Kader Partai Golkar (PG) ini mempertanyakan alasan Pemprov yang tak memperhatikan penempatan dan rolling pejabat yang dilakukan Penjabat Walikota yang menggantikannya. "Atau sengaja terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran di Tomohon?" ujar Epe.
Menurut Epe, selama lima bulan sejak ia ditahan KPK, penjabat walikota telah melakukan rolling yang tidak sah dan bertentangan dengan aturan. "Ada surat dari Mendagri untuk membatalkan pelantikan oleh penjabat itu, September tahun lalu, tapi tak ditindaklanjuti," tambahnya. "Kenapa dipersoalkan SK saya sebagai wali kota yang sah kepada para pejabat itu? Emangnya siapa yang dipilih rakyat?" ketusnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyerahkan permasalahan pelantikan pejabat Tomohon dengan walikotanya Jefferson Rumajar,
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers