Jeffry Waworuntu Dituduh Tilep Uang Konser
Kamis, 28 April 2011 – 10:08 WIB
PRESENTER yang juga suami diva pop Ruth Sahanaya, Jeffry Waworuntu dilaporkan partner kerjanya berinisial SW ke Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, kemarin. Pria kelahiran Jakarta, 5 Mei 1965 itu, dituduh menggelapkan uang hasil penjualan tiket konser 25 Tahun Ruth Sahanaya yang berlangsung di JCC, Senayan, 25 November 2010 lalu.
”Kami telah melaporkan saudara Jeffry Waworuntu yang notabene-nya adalah pelaksana dalam konser tersebut, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan (pasal 263 KUHP) dan atau penipuan (pasal 378 KUHP),” ujar pengacara SW, Bernard Pasaribu, kemarin.
Baca Juga:
SW merupakan promotor konser tersebut. Berdasarkan hasil audit keuangan dari tim auditor, pria yang enggan disebutkan namanya itu seharusnya mendapat keuntungan Rp 1.4 miliar. Tetapi karena Jeffry mengatakan pihaknya merugi, SW tidak mendapatkan haknya tersebut.
”Padahal keuntungan konser mencapai sekitar Rp 2 miliar. Tapi dia (Jeffry) tetap bilang konser tidak mengalami keuntungan,” ungkapnya. Pihaknya menemukan kejanggalan lain yang memperkuat dugaan penipuan yang dilakukan Jeffry. Bapak dua anak itu pernah menyerahkan bilyet giro senilai Rp 500juta, tetapi ternyata kosong.
PRESENTER yang juga suami diva pop Ruth Sahanaya, Jeffry Waworuntu dilaporkan partner kerjanya berinisial SW ke Polda Metro jaya, Jakarta Selatan,
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank