Jeffry Waworuntu Dituduh Tilep Uang Konser
Kamis, 28 April 2011 – 10:08 WIB
PRESENTER yang juga suami diva pop Ruth Sahanaya, Jeffry Waworuntu dilaporkan partner kerjanya berinisial SW ke Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, kemarin. Pria kelahiran Jakarta, 5 Mei 1965 itu, dituduh menggelapkan uang hasil penjualan tiket konser 25 Tahun Ruth Sahanaya yang berlangsung di JCC, Senayan, 25 November 2010 lalu.
”Kami telah melaporkan saudara Jeffry Waworuntu yang notabene-nya adalah pelaksana dalam konser tersebut, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan (pasal 263 KUHP) dan atau penipuan (pasal 378 KUHP),” ujar pengacara SW, Bernard Pasaribu, kemarin.
Baca Juga:
SW merupakan promotor konser tersebut. Berdasarkan hasil audit keuangan dari tim auditor, pria yang enggan disebutkan namanya itu seharusnya mendapat keuntungan Rp 1.4 miliar. Tetapi karena Jeffry mengatakan pihaknya merugi, SW tidak mendapatkan haknya tersebut.
”Padahal keuntungan konser mencapai sekitar Rp 2 miliar. Tapi dia (Jeffry) tetap bilang konser tidak mengalami keuntungan,” ungkapnya. Pihaknya menemukan kejanggalan lain yang memperkuat dugaan penipuan yang dilakukan Jeffry. Bapak dua anak itu pernah menyerahkan bilyet giro senilai Rp 500juta, tetapi ternyata kosong.
PRESENTER yang juga suami diva pop Ruth Sahanaya, Jeffry Waworuntu dilaporkan partner kerjanya berinisial SW ke Polda Metro jaya, Jakarta Selatan,
BERITA TERKAIT
- Wartawan Garuda TV Kecopetan Saat Liputan Pergantian Tahun
- Penembakan di Tangerang, 2 Orang Pengendara Terkapar, Satu Korban Tewas
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba