Jefri Nichol Dituntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Dianggap tidak profesional bekerja, Jefri Nichol mendapat somasi dari mantan manajernya, Baetz Agagon.
Ada 5 kontrak dengan Production House (PH) yang belum diselesaikan Jefri Nichol saat masih di bawah bendera Baetz Management.
Menurut tim kuasa Baetz, bila somasi tersebut tidak ditanggapi, pihaknya akan menuntut Jefri Nichol dengan ganti rugi uang Rp 5 miliar.
Baca juga: Eks Manajer Ungkap Alasan Jefri Nichol Tinggalkan Manajemen
"Tentu akan ada upaya hukum jika tidak digubris oleh dia (Jefri Nichol). Pihak Baetz Management akan melakukan upaya hukum dan meminta ganti rugi ke Nichol dengan total Rp 5 miliar," tutur Lusy Daiva, tim kuasa hukum Baetz Management saat menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).
"Kami masih upaya mediasi, belum ke proses hukum. Tapi, ketika mediasi tidak bisa ditempuh lagi, maka angka Rp 5 miliar itu akan berlaku," tegas kuasa hukum lainnya, Arifin Harahap SH.
Baca juga: Gegara Kontrak Kerja, Jefri Nichol Bakal Dipolisikan
Lanjut Arifin, angka Rp 5 milliar tersebut termasuk kerugian materiil dan immateril yang dialami Baetz Management.
Dianggap tak profesional kerja dan merugikan Baetz Management, aktor muda Jefri Nichol dituntut membayar ganti rugi Rp 5 miliar.
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- 3 Berita Artis Terheboh: Jefri Nichol Bercerita, Irish Bella Menikah
- Cerita Jefri Nichol soal Pendalaman Materi Film Aku Jati, Aku Asperger
- Model Rambut Mirip Jefri Nichol, Anwar BAB Lebih Percaya Diri
- Film Ali Topan Versi Jefri Nichol Diputar Perdana di JAFF 2023