Jefri Nichol Dituntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar
Rabu, 13 Juni 2018 – 07:09 WIB

Tim kuasa hukum Baezt Management saat menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Foto: Djainab Natalia Saroh
"Rp 5 miliar itu kerugian materiil dan immateril, sudah ada dalam kontrak. Kami akan mengeluarkan itu ketika mediasi tidak berjalan lancar. Buat apa dikeluarkan ketika mediasi berjalan lancar kan," pungkasnya.
Diketahui, menurut pengakuan Baet, Jefri Nichol adalah artis yang diorbitkannya sejak berusia 13 tahun.
Selain Jefri Nichol, rekan yang tergabung dalam Baetz Manajemen di antaranya, Adinda Adzani, Bianca Hello, Shandy William, dan Armando Jordy. (yln/JPC)
Dianggap tak profesional kerja dan merugikan Baetz Management, aktor muda Jefri Nichol dituntut membayar ganti rugi Rp 5 miliar.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Jefri Nichol Galang Donasi untuk Lindungi Gajah Sumatra
- Jefri Nichol Antusias Sambut Hotel For Play: The Fantasy Room Experience
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- 3 Berita Artis Terheboh: Jefri Nichol Bercerita, Irish Bella Menikah
- Cerita Jefri Nichol soal Pendalaman Materi Film Aku Jati, Aku Asperger