Jefri Suprayudi Kembali Penuhi Panggilan Propam Polda Sumut
Sabtu, 06 Maret 2021 – 01:48 WIB

Muhammad Jefri Suprayudi (tengah) didampingi Kuasa Hukum, Roni Prima Panggabean SH CLA (kiri) dan Jhon Feryanto SH (kanan), memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Pelataran Kantor Bid Propam Polda Sumut, Jumat (5/3). Foto: Dewi/Sumut Pos
Baca Juga: Gali Kanal dengan Alat Berat, Petugas Menemukan Mobil Berisi Tengkorak Manusia
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus tersebut masih berproses. “Akan ada tindaklanjutnya dari gelar perkara tersebut karena belum putus. Tunggu aja hasil gelar perkara berikutnya,” kata Nainggolan. (mag-1/azw/sumutpos.co)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Muhammad Jefri Suprayudi kembali memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR