Jefri Suprayudi Kembali Penuhi Panggilan Propam Polda Sumut

Jefri Suprayudi Kembali Penuhi Panggilan Propam Polda Sumut
Muhammad Jefri Suprayudi (tengah) didampingi Kuasa Hukum, Roni Prima Panggabean SH CLA (kiri) dan Jhon Feryanto SH (kanan), memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Pelataran Kantor Bid Propam Polda Sumut, Jumat (5/3). Foto: Dewi/Sumut Pos

Baca Juga: Gali Kanal dengan Alat Berat, Petugas Menemukan Mobil Berisi Tengkorak Manusia

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus tersebut masih berproses. “Akan ada tindaklanjutnya dari gelar perkara tersebut karena belum putus. Tunggu aja hasil gelar perkara berikutnya,” kata Nainggolan. (mag-1/azw/sumutpos.co)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Muhammad Jefri Suprayudi kembali memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News