Jegal Mantan Koruptor, KPU Terancam Dilaporkan ke DKPP
Kamis, 06 September 2018 – 15:03 WIB
"Nah, DKPP yang sekarang saya tidak melihat mau mengambil inisiatif itu. Langkah yang diambil benar juga, karena bukan wewenang DKPP. Cuma, hukum kan butuh solusi, nah Jimly mengambil peran sebagai penengah," pungkas Said.(gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terancam dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika tidak meloloskan mantan koruptor jadi caleg
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Ini Bocoran Draft PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, Pasal 11 & 15
- Senin, Ada Rapat Penting di DPR terkait Putusan MK soal Pilkada
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Prof Jimly Ingatkan KPU Laksanakan Putusan MK soal Irman Gusman
- Ketua KPU Hasyim Langsung Ngacir Seusai Sidang Dugaan Asusila