JEGER! Koran Radar Bogor Dicekal di DPRD
jpnn.com - BOGOR - Diduga gara-gara pemberitaan keberangkatan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono dan Wakil Ketua DPRD Heri Cahyono ke Paris, koran Radar Bogor dilarang masuk ke kantor DPRD.
Seperti dikutip dari Radar Bogor, Jumat (1/1), larangan atau pencekalan ini disebut turun langsung dari Untung Maryono.
Kasubbag Rumah Tangga Sekretariat DPRD Mursida menyebutkan, Ketua DPRD Untung Maryono memerintahkan agar Radar Bogor tidak lagi masuk ke DPRD mulai hari ini (1/1), usai pemberitaan keberangkatan Untung Maryono dan Heri Cahyono ke Paris.
“Sesuai perintah Pak Ketua, mulai Januari di-pending dulu. Radar Bogor tidak masuk lagi ke DPRD. Saya hanya melaksanakan,” ujar Mursida.
Disinggung larangan ini disebabkan pemberitaan keberangkatan Untung Maryono dan Heri Cahyono ke Paris, Mursida tak memberi kata pasti. "Karena pemberitaan itu mungkin ya,” katanya.
Sementara Sekretaris Dewan Subur Hardiman mengatakan, tidak tahu menahu mengenai masalah ini. Dia menyarankan supaya mempertanyakan ini ke Bagian Rumah Tangga Sekretariat DPRD saja. "Tapi saya masih baca koran tiap hari," kilahnya.
Disinggung perintah Ketua DPRD Untung Maryono supaya Radar Bogor dihentikan ke lembaga eksekutif tersebut, dia kembali tak mau memberikan jawaban pasti. "Kalau masalah itu saya tidak tahu. Lebih baik ditanyakan sama Pak Ketua saja," jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Untung Maryono belum bisa dijumpai. Ditunggu awak Radar Bogor di DPRD mulai pagi hingga siang kemarin, yang bersangkutan tak kunjung datang. Dihubungi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan tak kunjung mengangkat. Begitu juga pesan pendek yang dikirimkan tak kunjung dibalas terkait perintahnya ini.
BOGOR - Diduga gara-gara pemberitaan keberangkatan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono dan Wakil Ketua DPRD Heri Cahyono ke Paris, koran Radar
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi