JEGER! Koran Radar Bogor Dicekal di DPRD
Sementara dari anggota dewan lainnya, cukup menyesalkan 'pencekalan' ini. “Buat saya pribadi kurang setuju. Koran merupakan salah satu sumber informasi buat kami di DPRD. Koran bisa memberikan referensi bagi kami dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi.
Dia mengatakan, anggaran langganan koran ini sudah ada dan disetujui lembaga legislatif sejak dulu, tidak seharusnya ada pelarangan dari Ketua DPRD Untung Maryono terhadap Radar Bogor. Lembaga legislatif ini sendiri merupakan lembaga milik rakyat atau publik, bukan lembaga milik pribadi.
“Ketika sudah dianggarkan, harusnya jangan dilarang. Kecuali memang dari dulu tidak ada anggarannya,” tegasnya. (ral/adk/jpnn)
BOGOR - Diduga gara-gara pemberitaan keberangkatan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono dan Wakil Ketua DPRD Heri Cahyono ke Paris, koran Radar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah