JEGER! Koran Radar Bogor Dicekal di DPRD

Sementara dari anggota dewan lainnya, cukup menyesalkan 'pencekalan' ini. “Buat saya pribadi kurang setuju. Koran merupakan salah satu sumber informasi buat kami di DPRD. Koran bisa memberikan referensi bagi kami dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi.
Dia mengatakan, anggaran langganan koran ini sudah ada dan disetujui lembaga legislatif sejak dulu, tidak seharusnya ada pelarangan dari Ketua DPRD Untung Maryono terhadap Radar Bogor. Lembaga legislatif ini sendiri merupakan lembaga milik rakyat atau publik, bukan lembaga milik pribadi.
“Ketika sudah dianggarkan, harusnya jangan dilarang. Kecuali memang dari dulu tidak ada anggarannya,” tegasnya. (ral/adk/jpnn)
BOGOR - Diduga gara-gara pemberitaan keberangkatan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono dan Wakil Ketua DPRD Heri Cahyono ke Paris, koran Radar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap