Jeirry Sumampow: Terlalu Dini Menuntut Penundaan Pilkada 2020

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai tuntutan agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda, terlalu dini disuarakan.
Menurut Jeirry, seharusnya pihak yang menuntut penundaan melihat terlebih dahulu seberapa serius upaya-upaya yang dilakukan dalam mengantisipasi dampak pandemi COVID-19.
"Keselamatan rakyat tentu penting menjadi perhatian paling tinggi. Pertanyaannya, apakah perhatian itu sudah dilaksanakan dengan baik? Perlu ada evaluasi untuk melihat di mana letak persoalannya. Bukan dengan buru-buru mengusulkan penundaan pilkada," ujar Jeirry dalam keterangannya, Senin (21/9).
Jeirry menyebut, penundaan pilkada boleh saja.
Namun, jika dilakukan tanpa ada evaluasi mendalam dan memetakan letak persoalan, itu hanyalah tindakan yang terburu-buru.
"Cara menangani persoalan memang cenderung cari gampang. Bukan lihat dan mendalami persoalan lalu cari solusi, tetapi cenderung mencari kambing hitam," ucapnya.
Menurut Jeirry, sikap mencari kambing hitam bahkan terjadi mulai dari persoalan yang sifatnya remeh-temeh, sampai persoalan yang serius dan rumit.
"Kami menilai bahwa cara inilah yang terjadi dalam kasus tuntutan penundaan pilkada. Jika begini, memang bakal repot terus ke depan, tak akan ada kepastian," katanya.
Jeirry menyebut tuntutan agar Pilkada 2020 ditunda karena khawatir pandemi COVID-19 terlalu dini disuarakan.
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19