Jejak Brian si Perekrut Indra Kenz, Kuliah ke Rusia Lalu Bekerja di Binomo

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap sosok Brian Edgar Nababan selaku Manager Development Platfom Binomo. Lelaki itu diduga sudah melakukan penipuan berkedok trading binary option.
Brian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan.
"Dilakukan penangkapan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 April 2022," ujar Dirttipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam siaran persnya, Senin (4/4).
Whisnu menuturkan dari hasil pemeriksaan terhadap Brian diketahui tersangka pernah kuliah di Rusia sejak 2014 hingga Oktober 2018
Lulus dari kuliah, Brian melamar pekerjaan di perusahaan Rusia 404 group yang bekerja sama dengan platform Binomo.
"Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain, terutama dari Indonesia," beber Whisnu.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan sejak Februari 2019, Brian mendapat promosi jabatan sebagai Manager Development Binomo.
Dalam jabatan itu, Brian bertugas menawarkan influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
Bareskrim Polri menangkap Brian Edgar Nababan yang diduga melakukan penipuan berkedok trading binary option dan merekrut Indra Kenz sebagai afiliator Binomo.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar