Jejak Hitam Brigadir Samsul Rizal, Terancam Mati

Jejak Hitam Brigadir Samsul Rizal, Terancam Mati
Wakapolda Sulteng, Kombes Muhammad Aris Purnomo menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sulteng dari tangan anggota Polsek Palu Barat, Senin malam. Foto: AGUNG SUMANDJAYA/Radar Sulteng/JPNN.com

Brigadir Samsul Bahri, yang sehari-harinya bertugas sebagai anggota Sabhara Polres Palu Barat ini, bukan kali ini saja berulah.

Sebelumnya, pada tahun 2014 silam, Samsul pernah diproses disiplin, karena diduga sengaja membiarkan tersangka kasus Narkoba melarikan diri.

Dia juga pada 2016 silam, terbukti melakukan pelanggaran disiplin, karena menikah tanpa melalui izin kedinasan.

“Di tahun 2016 juga dia dilaporkan melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang warga,” ungkap Wakapolda.

Untuk itu, kata Aris, tidak ada alasan lagi bagi institusi Polri mempertahankan Brigadir Samsul Bahri. Sehingga, Wakapolda memastikan, bahwa yang bersangkutan akan langsung dipecat.

“Saya pastikan dia di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau dipecat dari kepolisian,” tegasnya.

Nasib Samsul, akan sama dengan 23 rekannya yang juga telah dipecat kurun waktu setahun terakhir.

Wakapolda mengatakan, bahwa dari 23 anggota yang dipecat tersebut, kebanyakan melakukan pelanggaran seperti disersi karena tidak masuk berdinas dan juga terlibat Narkoba.

Wajah Korps Bhayangkara tercoreng ulah oknum anggotanya, Brigadir Samsul Rizal (SR), yang bertugas di Polsek Palu Barat unit Sabhara. Dia kedapatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News