Jejak Hitam Brigadir Samsul Rizal, Terancam Mati
“Mereka yang tidak masuk berdinas ini lah yang kami curigai terlibat Narkoba, dan tidak ada toleransi, semuanya kita pecat,” sebut Wakapolda.
Meski Samsul merupakan anggota polisi, namun rekannya di lapangan bertindak tegas dengan menembak pelaku saat hendak melakukan perlawanan.
Terkait dengan instruksi Kapolri yang memerintahkan tembak di tempat para pengedar Narkoba, itu juga yang dijalankan anggota Ditresnarkoba dalam penangkapan Samsul.
“Jadi dia ditembak memang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sekarang dia kami rawat di RS Bhayangkara karena luka tembak di kaki. Sementara tersangka lain yang juga temannya ada di RSUD Anutapura, juga tertembak di kaki dan dada,” terang Aris.
Baik Brigadir Samsul Rizal maupun rekannya Ilham, yang kini telah dijadikan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal 113 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya yah hukuman mati,” singkat Aris, seperti diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group).
Sabu seberat 4,5 kilogram yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sulteng dari tangan Brigadir Samsul Rizal dan rekannya tersebut, termasuk terbesar yang disita Polda Sulteng.
Penyidik sendiri, kini masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka lain, serta mencari tahu bagaimana sabu-sabu tersebut bisa masuk ke Sulawesi Tengah.
Wajah Korps Bhayangkara tercoreng ulah oknum anggotanya, Brigadir Samsul Rizal (SR), yang bertugas di Polsek Palu Barat unit Sabhara. Dia kedapatan
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri