Jejak Hitam Brigadir Samsul Rizal, Terancam Mati

Jejak Hitam Brigadir Samsul Rizal, Terancam Mati
Wakapolda Sulteng, Kombes Muhammad Aris Purnomo menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sulteng dari tangan anggota Polsek Palu Barat, Senin malam. Foto: AGUNG SUMANDJAYA/Radar Sulteng/JPNN.com

“Mereka yang tidak masuk berdinas ini lah yang kami curigai terlibat Narkoba, dan tidak ada toleransi, semuanya kita pecat,” sebut Wakapolda.

Meski Samsul merupakan anggota polisi, namun rekannya di lapangan bertindak tegas dengan menembak pelaku saat hendak melakukan perlawanan.

Terkait dengan instruksi Kapolri yang memerintahkan tembak di tempat para pengedar Narkoba, itu juga yang dijalankan anggota Ditresnarkoba dalam penangkapan Samsul.

“Jadi dia ditembak memang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sekarang dia kami rawat di RS Bhayangkara karena luka tembak di kaki. Sementara tersangka lain yang juga temannya ada di RSUD Anutapura, juga tertembak di kaki dan dada,” terang Aris.

Baik Brigadir Samsul Rizal maupun rekannya Ilham, yang kini telah dijadikan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal 113 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya yah hukuman mati,” singkat Aris, seperti diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group).

Sabu seberat 4,5 kilogram yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sulteng dari tangan Brigadir Samsul Rizal dan rekannya tersebut, termasuk terbesar yang disita Polda Sulteng.

Penyidik sendiri, kini masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka lain, serta mencari tahu bagaimana sabu-sabu tersebut bisa masuk ke Sulawesi Tengah.

Wajah Korps Bhayangkara tercoreng ulah oknum anggotanya, Brigadir Samsul Rizal (SR), yang bertugas di Polsek Palu Barat unit Sabhara. Dia kedapatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News