Jejak HS Cs Terendus Polisi, Melawan, Langsung Dibuat Pincang

Jejak HS Cs Terendus Polisi, Melawan, Langsung Dibuat Pincang
Pelaku pencurian dengan pemberatan saat digelandang di Mapolresta Bandung, Soreang. Foto: FIKRIAH/RADAR BANDUNG

jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap lima orang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar minimarket di wilayah Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian pencurian di Kecamatan Paseh dan Cicalengka.

Kata Hendra, ada lima pelaku yaitu HS, TS, PS, BP, dan DM. Mereka memiliki peran masing-masing.

“Ada yang berperan mencongkel, lewat belakang, kemudian mengeksekusi mengambil barang di dalam, dan juga yang spesialis membongkar brankas,” ujar Hendra dilansir dari Radar Bandung, Selasa (1/6).

Dia mengungkapkan modus yang dilakukan kelima pelaku ini biasanya melakukan 'roadshow' ke beberapa minimarket, misalnya dari Bekasi kemudian ke Bogor, Sumedang, Garut, dan Kabupaten Bandung termasuk ke daerah Jawa Tengah.

“Di salah satu tempat, mereka (pelaku) berhasil menemukan brankas yang berisi Rp80 juta,” sambungnya.

Hendra menuturkan pihaknya masih mendalami kurang lebih ada sepuluh tempat kejadian perkara.

“Pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun,” kata dia.

Di salah satu tempat, para pelaku menemukan brankas yang berisi duit Rp80 juta dan membawa kabur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News