Jejak Juhanda, dari Lapas Tangerang Hingga Mengebom Gereja di Samarinda
Diduga, pengajian Ustaz Pri itulah yang selama ini berjalan di masjid tempat tinggal Jo di Kelurahan Sengkotek.
Juhanda bukan orang baru di kelompok ekstrem. Pria yang lahir di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, itu pernah dipidana pada 4 Mei 2011 dengan hukuman 3 tahun 6 bulan kurungan.
Dia bebas pada 28 Juli 2014 sebelum datang ke Samarinda. Juhanda diketahui terlibat teror bom Puspitek di Serpong, Tangerang Selatan.
Dia turut menjadi terduga pelaku Bom Buku di Jakarta pada 2011. (*/dq/*/fch/rom/pra/fel/sam/jpnn)
Sekilas tentang Juhanda:
- Juhanda lahir di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dia pernah menjalani hukuman pidana pada 4 Mei 2011 dengan hukuman 3 tahun 6 bulan kurungan. Sempat menjadi terduga pelaku yang dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idulfitri tanggal 28 Juli 2014.
- Hukuman yang diberikan pada Juhanda karena teror bom Puspitek di Serpong, Tangerang Selatan, dan terduga pelaku Bom Buku di Jakarta pada 2011.
- Setelah bebas dari Lapas Klas I Tangerang pada 2014, pelaku pergi ke Parepare, Sulawesi Selatan, dengan menumpang kapal.
SAMARINDA - Sejam setelah ledakan bom molotov di gereja Oikumene di Samarinda pada Ahad (13/11), polisi mendatangi sebuah bangunan bercat putih,
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas