Jelang 7 Hari, Nasib Anggota Polri di Malaysia Belum Jelas

jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap oleh Polis Diraja Malaysia, sudah mendekati hari ketujuh, Kamis (4/9). Namun, nasib keduanya yang diamankan PDRM pada Sabtu (29/8) lalu di Kuching, karena dugaan kasus narkoba itu belum jelas.
Polri mengaku belum tahu perkembangan status keduanya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, jika tujuh hari pertama kemudian diperpanjang hingga 14 hari, tapi PDRM tidak menemukan bukti keterlibatan AKBP Idha dan Bripka Harahap, maka akan diberitahukan kepada Polri. “Kalau tidak ada keterlibatan kemudian diberitahu ke kita, maka kita akan deportasi,” kata Boy di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (4/9).
Ia mengatakan Polri tetap menghormati aturan hukum di Malaysia dan proses yang tengah dilakukan PDRM. “Sekarang memang hak penyidik Malaysia, kita tidak memberikan pertanyaan dulu saat ini,” ungkap Boy lagi.
Menurutnya, tim yang dikirim Polri masih terus melakukan monitor sejauhmana proses pemeriksaan terhadap keduanya. Menurut Boy, tim juga sudah bisa bertemu dengan keduanya. “Sudah melihat langsung. Tapi, komunikasi tentunya terbatas, komunikasi soal subtansi tidak bisa sejauh itu,” katanya.
Menurut Boy, pemberian bantuan hukum kepada keduanya akan dilakukan jika sudah ada kejelasan. “Itu step (langkah) berikut. Step sekarang adalah mengetahui lebih awal posisi keterlibatan,” kata bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penangkapan dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap oleh Polis Diraja Malaysia, sudah mendekati hari ketujuh,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN