Jelang AEC, Indonesia Siapkan Standar Kompetensi Kerja

Jelang AEC, Indonesia Siapkan Standar Kompetensi Kerja
Jelang AEC, Indonesia Siapkan Standar Kompetensi Kerja

jpnn.com - MENJELANG pelaksanaan Asean Economic Community (AEC) tahun 2015, Pemeritnah Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap sistem pendidikan dan pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing angkatan kerja Indonesia.

Pemerintah pun terus mendorong pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang dilengkapi dengan sertifikasi kompetensi dan keterampilan kerja yang diakui secara regional maupun internasional.

“Sistem Pendidikan dan pelatihan kerja bersinergi dan bermuarapada peningkatan kompetensi kerja sehingga dapat kebutuhan pasar kerja dapat segera terpenuhi, terjadinya perluasan kesempatan kerja baru dan menumbuhkan  wirausaha baru,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Minggu (1/6).

Hal tersebut termaktub dalam sambutan tertulis Menakertrans Muhaimin Iskandar saat mengisi seminar Rapat Kerja Nasional Muslimat NU yang dibacakan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnakertrans Khairul Anwar.

Saat membacakan sambutan Menakertans, Dirjen Khairul mengatakan sistem pendidikan dan pelatihan kerja harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai kualitas, keterampilan, profesionalisme, dan kompetensi kerja yang tinggi serta relevan dengan kondisi dan kebutuhan dunia kerja.

“AEC sudah didepan mata, dan sebagai bangsa dengan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam terbesar di kawasan ASEAN, AEC harus dipandang sebagai peluang sekaligus tandatanganuntuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dari Sabang sampai Merauke‘Kata Khairul. 

“Salah satu faktor penentu yang harus kita lakukan adalah memberdayakan seluruh lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten dan professional, “ kata Khairul.

Dirjen Khairul mengatakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI bersama-sama dengan seluruh kementerian dan sektormendorong pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia(SKKNI) yang dilengkapi dengan sertifikasi kompetensi dan keterampilan kerja yang diakui secara regional maupun internasional.

MENJELANG pelaksanaan Asean Economic Community (AEC) tahun 2015, Pemeritnah Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap sistem pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News