Jelang Akhir Masa Tugas, Dahlan Tak Repot Berkemas
jpnn.com - JAKARTA - Masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pembantu-pembantunya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II akan segera berakhir pada 20 Oktober mendatang bersamaan dengan pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden RI 2014-2019. Para menteri KIB II mulai siap-siap mengakhiri jabatannya di pucuk kementerian.
Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tak melakukan persiapan khusus untuk meninggalkan jabatannya saat ini. Ia bahkan tak perlu beres-beres termasuk meninggalkan rumah dinas.
"Pertama nggak nempati rumah dinas karena saya memang tidak menggunakan fasilitas itu. Mobil juga nggak perlu saya serahkan, karena itu pribadi milik saya. Saya tidak pakai fasilitas negara. Dokumen-dokumen, saya nggak punya dokumen pribadi," kata Dahlan usai menggelar Rapim BUMN di Kantor Djakarta Lloyd, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Kamis (18/9).
Dahlan juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan membawa pulang perabotan apapun dari ruangan kerjanya di lantai 19 gedung Kementerian BUMN. "Nggak perlu ada yang dicopot atau sampai bawa pulang kursi. Dulu pernah kan jadi berita koran, ada seorang menteri bawa wastafel, dan segala macem," paparnya.
Sementara koleksi ribuan buku yang ada di ruangan kerja menteri BUMN, kata Dahlan, rencananya akan disumbangkan ke pesantren. Dahlan mengaku memiliki koleksi sekitar 2 ribu buku yang disimpan di ruangan kerjanya di Kementerian BUMN.
"Buku-buku, saya nggak akan bawa pulang. Akan saya sumbangkan ke madrasah atau pesantren. Ada dua ribu buku, ada buku agama dan macem-macem, banyaklah," pungkas mantan Dirut PLN ini.(chi/jpnn)
JAKARTA - Masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pembantu-pembantunya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II akan segera berakhir pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong