Jelang Akhir Tugas, LPSK Siapkan Pansel
Selasa, 12 Februari 2013 – 12:15 WIB
Ia memaparkan, perlu ada struktur organisasi yang bisa membawahi SDM yang bisa membantu tugas-tugas dari Komisioner. Nah, kata dia, dengan adanya revisi UU Nomor 13 Tahun 2006, diharapkan SDM mencukupi sehingga anggota lebih fokus kerjanya dalam pengambilan keputusan.
Sedangkan untuk tugas yang bersifat teknis apakah itu perlindungannya, apakah itu investigasi dan lainnya sudah bisa dilakukan oleh staf-staf pendukung, staf-staf yang bersifat operasional yang dianggap memiliki skill dan pengetahuan yang memadai.
"Dengan dukungan itu, tujuh komisioner saja sudah mencukupi," katanya.
Ia memaparkan, Pansel setidaknya akan mencari 21 calon untuk disaring menjadi 14 nama kemudian diserahkan kepada presiden. Setelah disetujui presiden, 14 nama tersebut akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di oleh DPR. "Untuk menentukan tujuh nama anggota LPSK terpilih," pungkasnya.
JAKARTA - Masa tugas Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berakhir Agustus 2013. LPSK pekan ini akan mengumumkan nama lima panitia
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih