Jelang Asian Games, Susunan Inasgoc Berubah
jpnn.com, JAKARTA - Struktur Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Asian Games 2018 Organizing Committee/Inasgoc) berubah.
Perubahan itu disesuaikan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII/2018.
“Bidang pelaksana terdiri dari tiga unsur yakni pelaksana Inasgoc, pelaksana bidang sarana dan prasarana, serta pelaksana bidang prestasi olahraga,” kata Ketua Pelaksana Inasgoc Erick Thohir, Selasa (23/5).
Pengarah hingga bidang pelaksana memiliki tugas dan kewenangan masing-masing.
Bidang pengarah masih diketuai oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menjadi wakil ketua pengarah.
Bidang pengarah memiliki tujuh anggota. Yakni dari Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Kepala Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKB), Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Provinsi Jawa Barat, dan Gubernur Provinsi Banten.
Saat ini, Inasgoc memiliki wakil ketua yaitu Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin.
Struktur Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Asian Games 2018 Organizing Committee/Inasgoc) berubah.
- Catat, Program Mudik Gratis BUMN Bakal Dilanjutkan Lagi
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi
- Erick Thohir Mania Dukung Timnas Indonesia di Bawah Asuhan Patrick Kluivert Tembus Piala Dunia